PELATIHAN KOPERASI BERSERTIFIKAT
Ikatan Notaris Indonesia Pengurus
Daerah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia akan mengadakan Pelatihan
Koperasi bersertifikat (terakreditasi) sebagai syarat untuk dapat
diangkat sebagai Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), yang akan
diselenggarakan pada:
_
_
Hari / Tanggal : Rabu, 9 November 2011
Waktu : 08.00 – 18.00 WIB
Tempat : Ballroom, Hotel Horison Bekasi
Jl. KH Noer Alie Bekasi - 17148
Waktu : 08.00 – 18.00 WIB
Tempat : Ballroom, Hotel Horison Bekasi
Jl. KH Noer Alie Bekasi - 17148
Materi Pelatihan:
1. Kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM
2. Jati diri Koperasi (Nilai-nilai dan Prinsip-prinsip Koperasi)
3. Proses Pembentukan, Perubahan Anggaran Dasar, Pembagian, Penggabungan dan Peleburan Koperasi
4. Aspek-aspek penting dalam penyusunan Akta Perkoperasian
5. Pembubaran Koperasi
6. Notaris sebagai Pembuat Akta Koperasi
1. Kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM
2. Jati diri Koperasi (Nilai-nilai dan Prinsip-prinsip Koperasi)
3. Proses Pembentukan, Perubahan Anggaran Dasar, Pembagian, Penggabungan dan Peleburan Koperasi
4. Aspek-aspek penting dalam penyusunan Akta Perkoperasian
5. Pembubaran Koperasi
6. Notaris sebagai Pembuat Akta Koperasi
Persyaratan:
A. Notaris.
1. Fotocopy SK Notaris 2 (dua) buah;
2. Fotocopy Berita Acara Sumpah Notaris 2 (dua) buah;
3. Fotocopy KTP 2 (dua) buah;
4. Kartu Nama 3 (tiga) buah;
5. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) buah diberi nama;
6. Formulir Pendaftaran 2 (dua) rangkap (diisi dengan huruf cetak, jelas dan lengkap)
7. Fotocopy bukti Transfer
Formulir Pendaftaran dapat di download di sini
B. Anggota Luar Biasa.
1. Fotocopy KTP 2 (dua) buah;
2. Fotocopy Ijazah S1 2 (dua) buah;
3. Fotocopy Ijazah Notariat 2 (dua) buah;
4. Fotocopy Surat Keterangan Anggota Luar Biasa dari Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang bersangkutan;
5. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) buah diberi nama;
6. Formulir Pendaftaran 2 (dua) rangkap (diisi dengan huruf cetak, jelas dan lengkap)
7. Fotocopy bukti transfer
Formulir Pendaftaran dapat di download di sini
C. Umum.
1. Fotocopy KTP 2 (dua) buah;
2. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) buah diberi nama;
3. Formulir Pendaftaran 2 (dua) rangkap (diisi dengan huruf cetak, jelas dan lengkap)
4. Fotocopy bukti transfer;
Formulir Pendaftaran dapat di download di sini
A. Notaris.
1. Fotocopy SK Notaris 2 (dua) buah;
2. Fotocopy Berita Acara Sumpah Notaris 2 (dua) buah;
3. Fotocopy KTP 2 (dua) buah;
4. Kartu Nama 3 (tiga) buah;
5. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) buah diberi nama;
6. Formulir Pendaftaran 2 (dua) rangkap (diisi dengan huruf cetak, jelas dan lengkap)
7. Fotocopy bukti Transfer
Formulir Pendaftaran dapat di download di sini
B. Anggota Luar Biasa.
1. Fotocopy KTP 2 (dua) buah;
2. Fotocopy Ijazah S1 2 (dua) buah;
3. Fotocopy Ijazah Notariat 2 (dua) buah;
4. Fotocopy Surat Keterangan Anggota Luar Biasa dari Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang bersangkutan;
5. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) buah diberi nama;
6. Formulir Pendaftaran 2 (dua) rangkap (diisi dengan huruf cetak, jelas dan lengkap)
7. Fotocopy bukti transfer
Formulir Pendaftaran dapat di download di sini
C. Umum.
1. Fotocopy KTP 2 (dua) buah;
2. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) buah diberi nama;
3. Formulir Pendaftaran 2 (dua) rangkap (diisi dengan huruf cetak, jelas dan lengkap)
4. Fotocopy bukti transfer;
Formulir Pendaftaran dapat di download di sini
Seluruh persyaratan pendaftaran tersebut diatas dikirim ke Sekretariat Panitia:
Kantor Notaris HENNY NUR HASANAH, SH
Jl. Raya Jatimulya No. 19
Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi
Telp/Fax: (021) 824-32430
HP: 081281142884
Formulir pendaftaran mohon di fax ke (021) 824-32430 atau dikirim via email ke :
[email protected]
paling lambat tanggal 5 November 2011
Kantor Notaris HENNY NUR HASANAH, SH
Jl. Raya Jatimulya No. 19
Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi
Telp/Fax: (021) 824-32430
HP: 081281142884
Formulir pendaftaran mohon di fax ke (021) 824-32430 atau dikirim via email ke :
[email protected]
paling lambat tanggal 5 November 2011
Kontribusi
- Kontribusi peserta sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu Rupiah).
- Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai di Sekretariat Panitia, atau dengan transfer Bank:
1. Bank BCA, nomor rekening 8730107375, an. Evi Nursamsiyati;
2. Bank Mandiri, nomor rekening 156-00-0449656-0, an. Evi Nursamsiyati;
- Bukti Transfer di fax ke (021) 824-32430, mohon dituliskan Nama peserta, Nomor telp/hp, Alamat, dan tempat kedudukan (bagi Notaris);
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 14 Oktober 2011 dan ditutup tanggal 5 November 2011 pukul 12.00 WIB atau hingga jumlah peserta telah terpenuhi.
Kontribusi sudah termasuk:
1. Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (hanya diberikan kepada peserta yang telah menjadi Notaris)
2. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
3. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Kabupaten Bekasi
4. Makalah
5. Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan di bidang Koperasi
6. Makan Siang dan 2 (dua) kali Coffee Break.
7. Seminar Kit
8. Ruangan Pelatihan dalam format Class room.
Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.
Kabupaten Bekasi, 14 Oktober 2011
Panitia Pelaksana Pelatihan Koperasi
Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Pengurus Daerah Kabupaten Bekasi
Lembar Publikasi ini dapat di download di sini
- Kontribusi peserta sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu Rupiah).
- Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai di Sekretariat Panitia, atau dengan transfer Bank:
1. Bank BCA, nomor rekening 8730107375, an. Evi Nursamsiyati;
2. Bank Mandiri, nomor rekening 156-00-0449656-0, an. Evi Nursamsiyati;
- Bukti Transfer di fax ke (021) 824-32430, mohon dituliskan Nama peserta, Nomor telp/hp, Alamat, dan tempat kedudukan (bagi Notaris);
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 14 Oktober 2011 dan ditutup tanggal 5 November 2011 pukul 12.00 WIB atau hingga jumlah peserta telah terpenuhi.
Kontribusi sudah termasuk:
1. Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (hanya diberikan kepada peserta yang telah menjadi Notaris)
2. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
3. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Kabupaten Bekasi
4. Makalah
5. Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan di bidang Koperasi
6. Makan Siang dan 2 (dua) kali Coffee Break.
7. Seminar Kit
8. Ruangan Pelatihan dalam format Class room.
Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.
Kabupaten Bekasi, 14 Oktober 2011
Panitia Pelaksana Pelatihan Koperasi
Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Pengurus Daerah Kabupaten Bekasi
Lembar Publikasi ini dapat di download di sini